Translate

Kamis, 20 Juni 2013

Ilmu Kealaman Dasar part 2

 I.     ILMU PENGETAHUAN ALAM DAN TEKNOLOGI
BAGI KEHIDUPAN MANUSIA
                Setelah memahami munculnya Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), manusia harus dapat memahami peranan Ilmu Pengetahuan Alam dalam memenuhi kehidupan manusia
                Sebenarnya Ilmu Pengetahuan yang mendorong munculnya teknologi dari dahulu telah ada dan selalu berkembang menyesuaikan dengan perkembangan keingintahuan manusia.
                Peranan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Teknologi dalam memenuhi kebutuhan manusia, sudah diciptakan manusia tidak hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari tetapi juga bagaimana mempermudah manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
                Peranan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Teknologi dalam kehidupan manusia, ternyata tidak hanya membawa pengaruh yang positif tetapi dapat juga menyebabkan dampak yang negatif.
                Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) adalah ilmu yang membahas tentang alam semesta dan segala isinya.  Sedangkan Teknologi adalah suatu penerapan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) untuk memenuhi kebutuhan manusia.
                Teknologi dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1.    Teknologi Maju  ;   yaitu   teknolog yang mengarah pada bidang pendidikan, latihan, serta pembinaan para tenaga ahli untuk selalu mengikuti dan menguasai perkembangan teknologi yang vital serta dibutuhkan oleh suatu negara.
2.Teknologi Adaptif ; yaitu  perkembangan dari suatu teknologi suatu negara maju yang penggunaannya masih harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan negara yang memerlukan.
3.Teknologi Protektif ; yaitu teknologi yang digunakan untuk melindungi (konservasi dan regenerasi) segenap sumberdaya alam yang ada.
                Pada awalnya antara ilmu pengetahuan dan teknologi itu tidak selalu ada kaitannya, artinya suatu pengetahuan tidak harus menjadi suatu ilmu terlebih dahulu. 
                Contohnya pada zaman dahulu orang membuat perahu dengan metode coba – coba, artinya orang dahulu sudah membuat perahu untuk memenuhi kebutuhannya sebelum ada “ ilmu “ membuat perahu. 
                Sekarang ilmu dan teknologi tidak lagi berdiri sendiri.  Sains dan Teknologi selalu saling menunjang sehingga dapat maju dengan pesat. 
                Beberapa konsep dasar Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi dalam memenuhi kebutuhan manusia :
  1. Materi dan Energi
  2. Prinsip Pembangkit Listrik
  3. Komputer
  4. Nuklir
  5. Komunikasi
  1. Materi dan Energi
                Dalam IPA, sasaran yang dipelajari adalah alam semesta dan isinya.  Ilmu Fisika memandang semuanya itu sebagai materi dan energi.
                Yang dimaksud dengan materi dalam Fisika adalah apa saja yang mempunyai massa dan menempati suatu ruang, contohnya ; meja, kursi, awan, gunung, dan sebagainya.
                Materi terdiri dari unsur kimia yaitu C (carbon), H (hidrogen), O (oksigen), N (nitrogen), P (phosphor), dan lain-lain.  Unsur – unsur kimia tersebut bergabung dan menyusun/membentuk suatu molekul yang merupakan unsur pembentuk materi.
                Materi dapat berwujud  padat, cair atau gasZat padat memiliki bentuk dan volume tetap, selama tidak ada pengaruh dari luar (misalnya panas).  Zat cair mempunyai bentuk berubah-rubah sesuai dengan bentuk tempatnya, tapi volumenya tetap.  Sedangkan gas bentuk dan volumenya tidak tetap.
                Selanjutnya yang dimaksud energi adalah sesuatu yang dapat memindahkan materi dari suatu tempat ke tempat lain.
                Beberapa macam bentuk energi :
1.Energi Mekanik ; energi ini merupakan jumlah dari energi potensial dan energi kinetik.  Setiap benda baik dalam keadaan diam maupun bergerak memiliki energi.
                Energi yang tersimpan dalam suatu benda yang diam (tidak aktif) disebut energi potensial.  Sedangkan apabila benda tersebut jatuh (aktif), maka jatuhnya benda tersebut disebut energi kinetik (energi gerak).
2.Energi Panas ; energi ini sering disebut energi kalor.  Pemberian panas pada suatu benda dapat menyebabkan kenaikan suhu suatu benda atau mengubah bentuk, ukuran atau volume suatu benda.
3.Energi Magnetik ; adalah energi yang timbul apabila kutub dua batang magnet didekatkan.  Kemampuan kutub untuk menggerakkan (tolak menolak atau tarik menarik) itulah yang disebut energi magnetik.
4.Energi Listrik ; energi listrik dapat ditimbulkan dengan beberapa macam cara, yaitu yang berasal dari :
   a. Air Terjun
   b. Tenaga Surya
   c. Uap
   d. Tenaga Diesel
   e. Nuklir
5.Energi Kimia ; adalah energi yang diperoleh melalui suatu proses kimia, contohnya manusia dapat memperoleh energi dari perubahan makanan yang dikonsumsinya.
6.Energi Bunyi ; energi bunyi dapat diartikan sebagai getaran.  Contoh meledaknya suatu bom dapat menimbulkan getaran yang dahsyat sehingga dapat menyebabkan robohnya bangunan atau memecahkan kaca.
7.Energi Nuklir ; energi nuklir diperoleh apabila suatu atom pecah menjadi beberapa atom yang lain.  Pemecahan atom biasanya disertai dengan pembebasan energi.
8.Energi Cahaya ; sumber utama cahaya yang digunakan oleh manusia adalah matahari.  Sedangkan tumbuhan memerlukan cahaya matahari untuk melakukan proses fotosintesis.
                Energi dapat berubah – rubah bentuknya, sebagai contoh energi panas dapat berubah menjadi energi mekanik.  Hal ini dapat dilihat pada air yang dipanaskan menjadi uap, uap panas tersebut menekan baling - baling suatu turbin sehingga turbin itu bergerak.
                Contoh lain adalah energi mekanik dapat berubah menjadi energi listrik, hal ini terjadi dengan kemampuan gerakannya energi mekanik dapat memutar dinamo sehingga menghasilkan aliran listrik.
                Selanjutnya energi listrik dapat berubah lagi menjadi energi cahaya, yaitu aliran listrik dapat memijarkan bola lampu.
       B. Prinsip Pembangkit Listrik
                Listrik merupakan kebutuhan dalam kehidupan sehari – hari yang sangat vital pada zaman modern ini.  Tanpa listrik kita tidak dapat mengatur rambu – rambu lalulintas, tidak bisa nonton TV, tidak bisa menggunakan komputer, tidak bisa menggunakan peralatan rumah tangga lainnya.
                       Contoh beberapa macam energi pembangkit listrik :
  1. Pembangkit Listrik Tenaga Air
                Prinsip pembangkit listrik tenaga air adalah pemanfaatan air sebagai sumber energi untuk menghasilkan listrik.
       Caranya adalah air dari sebuah danau atau sungai yang dibendung, airnya dialirkan melalui suatu terowongan yang diatur oleh alat pengontrol dengan ketinggian lebih dari 100 meter, hal ini bertujuan mengubah energi potensial menjadi energi mekanik yang sebesar – besarnya. 
       Dengan dorongan air yang jatuh dari terowongan maka turbin yang dipasang di ujung terowongan akan berputar, dan perputaran turbin tersebut digunakan untuk memutar generator atau mesin pembangkit listrik.  
       Selanjutnya listrik yang dihasilkan tersebut akan diubah dan diatur tekanannya dengan menggunakan transformator.  Dari transformator itulah listrik dialirkan ke tempat – tempat yang memerlukan.
       Sebelum digunakan oleh konsumen rumah tangga, aliran listrik diturunkan tegangannya melalui sebuah transformator lagi sehingga listrik yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan rumah tangga yaitu listrik dengan tegangan 110 atau 220 volt. 
2.Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
                Pada hakikatnya prinsip pembangkit listrik tenaga diesel adalah sama dengan pembangkit listrik tenaga air, yaitu dengan cara menggerakkan generator pembangkit listrik. 
Pada pembangkit listrik tenaga diesel, rotor dari generator digerakkan oleh mesin diesel.  Mesin diesel dipilih sebagai salah satu alternatif, karena mudah ditempatkan dimana saja dan bahan bakarnya murah (solar).
Sebenarnya pembangkit listrik tenaga diesel adalah bersumber pada energi kimia hasil dari pembakaran minyak solar.  Jadi hal ini merupakan contoh perubahan bentuk energi kimia menjadi energi mekanik, kemudian menjadi energi listrik.
3.Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
                                Tenaga nuklir pada hakikatnya adalah tenaga yang timbul dari pemecahan inti atom.  Pada umumnya yang dipecah adalah atom yang mempunyai berat seperti halnya Uranium.
       Inti atom dapat dipecah dengan cara menembaknya dengan netron hasil peluruhan dari zat radio aktif yang lain.  Inti yang pecah menjadi bagian – bagian yang lebih kecil dengan mengeluarkan tenaga yang besar dan melepas netron dari bagian inti. 
       Jadi energi nuklir berasal dari tenaga yang mengikat inti atom.  Tenaga yang keluar berupa panas,  dalam reaktor panas yang timbul diserap oleh suatu cairan penyerap panas dan dialirkan ke dalam air, sehingga air tersebut mendidih dan menguap. 
       Selanjutnya uap yang dihasilkan itulah yang digunakan untuk menggerakkan turbin uap dan kemudian menggerakkan generator listrik.
C.Komputer
                Yang dapat dilakukan manusia dengan adanya komputer adalah :
1.Manusia dapat membuat robot  yang dijalankan oleh komputer untuk keperluan rutin dalam rumah tangga, misalnya mencuci pakaian, memotong rumput, dan lain – lain.
2.Para ahli hukum, dokter atau para eksekutif dengan mudah dapat memperoleh data atau informasi yang diperlukan, karena komputer dapat menyimpan banyak data dan informasi yang diperlukan dan dengan cepat dapat ditampilkan kembali pada saat diperlukan.
3.Para ahli, dapat memanfaatkan robot komputer untuk mengadakan eksplorasi di daerah yang berisiko tinggi apabila dilakukan oleh manusia. 
4.Komputer juga dapat dimanfaatkan oleh aparat kepolisian untuk mengidentifikasi para penjahat dengan segala sifat – sifatnya, sehingga memudahkan aparat untuk segera dapat menangkap penjahat tersebut.
5.Dengan komputer dan bantuan internet dalam waktu singkat orang dapat menjelajahi dunia, sehingga semua informasi baik yang menyangkut politik, ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya di seluruh dunia dapat diketahui, terlihat jelas dengan gambar dan sistematis.  
D. Nuklir
                Problem pada penggunaan energi nuklir adalah jaminan bagi kehidupan manusia, bahwa perkembangan teknologi nuklir harus disertai kemampuan untuk mengatasi bahaya pembuangan sisa yang mengandung unsur radioaktif.
                Beberapa contoh pemanfaatan energi nuklir dalam kehidupan sehari – hari :
1.Pengaruh Radiasi Terhadap Mahluk Hidup.
                Sinar yang timbul dari suatu radioaktif seperti sinar gamma dapat mengakibatkan kematian.
                Sifat radiasi yang mematikan dari sinar gamma dapat digunakan untuk pemberantasan hama serangga, misalnya serangga yang merusak tembakau dalam gudang penyimpanan, serangga pada bahan makanan, serangga yang merusak kayu, dan sebagainya.
                Caranya tidak menggunakan zat kimia, bahan – bahan yang mau disterilkan disimpan dalam keadaan terbungkus rapi karena sinar gamma dapat menembus pembungkus tersebut dan membunuh kuman yang ada dalam bungkusan.
2.Tehnik Nuklir Untuk Pemuliaan Padi Dan Tanaman Lain.
                Sifat sinar gamma yang mampu mengadakan mutasi gen dari biji – bijian, dapat dicari variasi hasil mutasi gen yang menguntungkan bagi manusia.  Contohnya varietas padi yang lebih pendek, dan tahan terhadap hama.
                Dengan prinsip yang sama, mutasi gen terjadi pula pada tanaman pangan lainnya.  Dengan teknik tersebut maka manusia mendapatkan suatu varian yang menguntungkan, sehingga dapat menghasilkan perkembangan pangan yang sangat pesat.
3. Teknik Nuklir Untuk Industri.
                a. Industri Kayu
                Mutu kayu dapat ditingkatkan dengan cara merendam ke dalam cairan bahan organik monomer (bahan plastik).  Bahan tersebut apabila terkena radiasi akan menjadi polimer (seperti plastik).
                Apabila kayu yang telah direndam dalam bahan tersebut kemudian disinari oleh sinar radiasi, maka cairan tersebut menjadi plastik sehingga kayu menjadi lebih keras dan tahan terhadap serangga.
b. Tekstil
                Tekstil baik yang berasal dari bahan alam seperti kapas maupun serat sintetik seperti poliester dapat diubah sifat – sifatnya, sehingga lebih menguntungkan bagi kesejahteraan manusia.
                Serat poliester yang sukar menyerap air sehingga pakaian yang terbuat dari bahan tersebut biasanya terasa panas, dengan pertolongan radiasi sifatnya dapat diubah menjadi bukan saja dapat menyerap air tetapi juga menjadi mudah menyerap warna.
c. Pengawetan Makanan
                Pada prinsipnya makanan diawetkan dengan cara membunuh kuman – kuman atau bakteri pembusuk dengan radiasi.  Caranya dilakukan tanpa pemanasan, tanpa pengasapan, dan tanpa bahan kimia sehingga tidak meninggalkan residu.
                Keunggulan lain dari cara radiasi ini adalah pengawetan dapat dilakukan dalam keadaan sudah terbungkus, sehingga tidak terjadi pencemaran setelah proses pengawetan.  Disamping itu bahan makanan pun tidak rusak karena pemanasan.
E. Komunikasi
                Komunikasi adalah salah satu keperluan hidup manusia dalam hidup bersosialisasi.  Oleh karena itu Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi telah berhasil mengembangkan media cetak, telegrafi, telepon, radio, dan televisi.
                Pada tahun 1962, dunia dikejutkan oleh penemuan baru berupa siaran TV dan radio melalui angkasa luar atau melalui satelit buatan.  Dengan komunikasi satelit tersebut maka hubungan antara manusia di seluruh dunia menjadi semakin mudah.
                Beberapa alat komunikasi yang menunjang kehidupan manusia :
  1. Percetakan
                Percetakan sebagai alat komunikasi antar manusia sangat penting artinya.  Sejak abad 15 percetakan telah digunakan sebagai alat komunikasi massa dalam bentuk surat kabar
                Dengan media massa cetak (surat kabar), suatu berita dapat diketahui oleh banyak orang dalam waktu yang singkat walaupun penyebarannya masih tergantung pada alat transportasi yang ada pada saat itu.
2. Telegrafi
Telegrafi ditemukan sejak pertengahan abad 18, semakin maju dan sempurna sehingga pada pertengahan abad ke 19 jaringan telegrafi telah menjangkau Eropa dan Amerika Utara.
                Keunggulan telegrafi adalah bahwa berkomunikasi jarak jauh hingga ratusan ribu kilometer hanya dalam waktu satu sampai dua menit saja.
3. Telepon
                                Telepon ditemukan tidak lama setelah telegrafi, tepatnya pada tahun 1876 oleh Bell.  Keunggulan telepon dibandingkan telegrafi adalah dengan menggunakan telepon manusia dapat berbicara langsung satu dengan yang lain.
4. Radio
                                Pada telegrafi dan telepon masih digunakan kawat penghubung antar tempat, sedangkan pada radio dapat mengirim dan menerima pesan tanpa menggunakan kawat.
                Pesan pada radio dipancarkan ke udara, sehingga manusia dapat berkomunikasi dengan kapal – kapal yang sedang berlayar jauh di tengah samudera.
5. Cinema atau Gambar Hidup
                                Salah satu alat komunikasi massa yang sangat mengesankan dan penting artinya bagi kehidupan manusia adalah gambar hidup. 
                Dalam cinema bukan saja menyajikan gambar biasa, tetapi gambar yang dapat bergerak atau “hidup” sekaligus dengan suaranya sehingga pesan yang dikomunikasikan menjadi lengkap.
6. Televisi
                Temuan yang sangat menakjubkan pada abad ke 20 adalah Televisi.  Dengan Televisi manusia dapat mengirimkan suara maupun gambar hidup. 
                Dengan adanya Televisi manusia mendapat keuntungan yang besar untuk kesejahteraan hidupnya, dapat mengirim dan menerima berita secara lengkap, dapat memperoleh hiburan yang bermutu dan murah, serta dapat menambah pendidikan.
                Namun demikian pengaruh buruk dari Televisi perlu diwaspadai, sebab terkadang ada informasi atau acara – acara yang berpengaruh kurang baik terhadap masyarakat terutama anak – anak.
V.  ALAM  SEMESTA
                Sejak lama manusia telah berusaha memahami alam semesta.  Pada jaman kejayaan Yunani, orang percaya bahwa bumi merupakan pusat dari alam semesta ini (geosentrisme).
                Namun berkat pengamatan dan pemikiran yang lebih tajam, pandangan itu berubah sejak abad  pertengahan yang dipelopori oleh Copernicus menjadi heliosentrik, yaitu matahari menjadi pusat beredarnya bumi bersama planet – planet lain.
                Pengertian alam semesta mencakup tentang mikrokosmos dan makrokosmos.
Mikrokosmos ; adalah benda – benda yang mempunyai ukuran yang sangat kecil, misalnya atom, elektron, sel, amoeba, dan sebagainya.
Makrokosmos ; adalah benda – benda yang mempunyai ukuran yang sangat besar, misalnya bintang, planet, atau galaksi.
                Para ahli astronom menggunakan istilah alam semesta dalam pengertian ruang angkasa dan benda – benda langit yang ada di dalamnya. 
A.  Tata  Surya
                Sistem Tata Surya adalah sistem organisasi yang teratur pada matahari.  Matahari sebagai induk (pusat peredaran) dikelilingi oleh planet, satelit, asteroid, komet, dan meteor.
1. Susunan Tata Surya
                Surya adalah istilah lain dari matahari.  Jadi Tata Surya berarti adanya suatu organisasi yang teratur pada matahari.  Matahari sebagai pusat tata surya berada pada jarak 30 tahun cahaya dari pusat Bima Sakti.
                Pandangan geosentris yaitu bumi sebagai pusat dari alam semesta dianut orang selama 14 abad.  Pada saat itu orang Yunani telah mengenal lima planet, yaitu Merkurius, Venus, Mars, Yupiter, dan saturnus.
Menurut pandangan geosentris susunan planet – planet digambarkan sebagai berikut :
                Setelah adanya teropong, dapat diamati planet – planet yang lebih jauh seperti Uranus, Neptunus, dan Pluto.  Pluto merupakan planet terjauh dan baru ditemukan tahun 1930.  Sampai saat ini planet yang telah diketahui ada 10 buah, termasuk bumi.
                Disamping planet dan satelit, benda angkasa lain yang juga beredar mengelilingi matahari adalah komet, meteor, debu, dan gas antarplanet.  Sistem benda – benda langit yang beredar mengelilingi matahari sebagai pusat disebut Sistem Tata Surya.
                Matahari dapat dilihat karena memancarkan sinar.  Sedangkan planet dan satelit tidak memancarkan sinar sendiri, tetapi dapat dilihat karena memantulkan cahaya matahari.
                Menurut pandangan heliosentris, susunan planet dalam Tata Surya adalah sebagai berikut :
                Dalam sistem Tata Surya, planet – planet dikelompokkan menjadi 2 kelompok :
1.Kelompok Planet Dalam ; yaitu planet – planet  yang dekat dengan matahari, terdiri dari Merkurius, Venus, dan Bumi.
2.Kelompok Planet Luar ; yaitu planet – planet yang jauh dari matahari, terdiri dari Mars, Asteroida, Yupiter, Saturnus, Uranus, Neptunus, dan Pluto.
                Peredaran planet mengelilingi matahari disebut gerak revolusi.  Disamping itu planet – planet beredar mengelilingi sumbunya disebut gerak rotasi.  Adanya gerak rotasi mengakibatkan timbulnya peredaran siang dan malam pada planet.
                Waktu untuk satu putaran revolusi disebut kala revolusi, dan waktu untuk putaran rotasi disebut kala rotasi.  Untuk bumi kala revolusi adalah satu tahun yaitu 365,25 hari, sedangkan kala rotasi hanya satu hari yaitu 24 jam.
2.  Bagian-bagian Tata Surya
                Tata surya terdiri dari matahari sebagai pusat dan benda – benda lain seperti planet, satelit, meteor, komet, debu, dan gas antarplanet beredar mengelilinginya.  Keseluruhan sistem tersebut bergerak mengelilingi pusat galaksi.
a.) Matahari
                Matahari adalah suatu bola gas yang berpijar dan bentuknya tidak bulat betul.  Matahari mempunyai semacam ekuator dan kutub karena gerak rotasinya.  Garis tengah ekuatornya 864.000 mil dan garis tengah antar kutubnya 43 mil lebih pendek.
                Selain sebagai pusat peredaran, matahari juga merupakan pusat sumber tenaga di lingkungan tata surya dengan diameter kira – kira 100 kali diameter bumi dan gaya tariknya kira – kira 30 kali gaya tarik bumi.  Jarak matahari ke bumi adalah 93.000.000 mil.
                Menurut perhitungan para ahli, temperatur di permukaan matahari sekitar 6.000 C.  Temperatur tertinggi terletak di bagian tengahnya yang diperkirakan tidak kurang dari 25 juta derajat celcius.
                Matahari penting bagi kehidupan di muka bumi, karena :
1.Merupakan sumber energi (sumber panas).
2.Mengontrol stabilitas peredaran bumi yang juga berarti mengontrol terjadinya siang dan malam, serta mengontrol peredaran planet lainnya.
b.) Planet Merkurius
                Merkurius merupakan planet terkecil dan terdekat dengan dengan matahari.  Planet ini mengandung albedo, yaitu perbandingan antara cahaya yang dipantulkan dengan yang diterima dari matahari sebesar 0,07 artinya 0,93 atau 93% cahaya matahari diserap
                Garis tengah planet Merkurius 4.500 km, lebih besar dari pada garis tengah bulan yang hanya 3.160 km.  Karena letaknya yang sangat dekat dengan matahari, maka bagian yang menghadap matahari sangat panas dan sebaliknya yang tidak menghadap matahari dingin sekali karena tidak ada air maupun udara.
                Merkurius mengadakan rotasi dalam waktu 58,6 hari dan revolusi (mengelilingi matahari) dalam waktu 88 hari.  Pada planet merkurius diperkirakan tidak ada kehidupan sama sekali.
c.) Planet Venus
                Planet Venus lebih kecil dari bumi, mempunyai albedo 0,8 atau 20 % cahaya matahari diserap.  Planet ini diselimuti awan tebal yang terjadi dari karbon dioksida, tetapi tidak mengandung uap air dan oksigen. 
                Venus menempati urutan kedua terdekat dengan matahari.  Planet ini terkenal sebagai Bintang Kejora yang bersinar terang pada waktu sore atau pagi hari.  Besarnya hampir sama dengan bumi, bergaris tengah 12.320 km.
                Planet Venus mengadakan rotasi kurang lebih 247 hari dan mengadakan revolusi dalam waktu 225 hari, artinya 1 tahun Venus adalah 225 hari.
                Dari hasil analisa dapat diketahui bahwa di Venus terdapat oksigen.  Atas dasar analogi bahwa keberadaan oksigen yang tetap jumlahnya di udara disebabkan oleh tumbuhan yang mengadakan fotosintesis, maka dapat diperkirakan bahwa di Venus ada kehidupan.
d.) Planet Bumi
                Bumi menempati urutan ketiga terdekat dengan matahari.  Besar bumi hampir sama dengan Venus dan bergaris tengah 12.646 km.  Bumi mempunyai satelit yaitu Bulan.
e.) Bulan
Bulan merupakan satelit atau benda angkasa yang bergerak mengelilingi bumi.  Jarak bulan dengan bumi adalah 384.000 km dan memiliki garis tengah 3.456 km.
                Apabila dilihat dari bumi, bulan selalu menunjukkan permukaan yang sama.  Hal tersebut berarti bahwa waktu yang dibutuhkan untuk mengadakan rotasi sama dengan waktu yang dibutuhkan untuk mengadakan satu kali revolusi.
                Pada permukaan bulan terdapat gunung dan dataran rendah seperti di bumi.  Bulan tidak beratmosfer, oleh karena itu permukaan bulan tetap abadi sebab tidak ada erosi.
f.) Planet Mars
                Pada permukaan planet Mars didapatkan warna – warna hijau, biru, dan sawo matang yang selalu berubah sepanjang tahun.  Diperkirakan bahwa di planet Mars ada kehidupan.
                Dari hasil analisa spektra sinar yang datang dari Mars, diduga terdapat oksigen dan uap air  walaupun jumlahnya relatif sedikit.  Mars memiliki garis tengah lebih kecil yaitu setengah dari bumi, berevolusi 1,9 tahun dan berotasi 24 hari. 
g.) Planet Yupiter
                Yupiter merupakan planet terbesar dalam tata surya kita.  Planet Yupiter memiliki garis tengah 138.560 km, mengadakan rotasi dengan cepat yaitu 10 jam.  Yupiter tampak sebagai bintang yang terang yang muncul di tengah malam.
                Berdasarkan hasil  analisa spektroskopis, planet Yupiter mengandung gas metana, amoniak, dan gas hidrogen dalam jumlah banyak dengan albedo 0,44.  Massa Yupiter hampir 300 kali massa bumi dan gravitasinya 2,6 kali gravitasi bumi.
h.) Planet Saturnus
                Planet Saturnus merupakan planet terbesar kedua setelah Yupiter, berdiamter 118.400 km dengan kecepatan rotasi sama dengan Yupiter.  Saturnus memiliki lapisan atmosfer yang terdiri dari gas metan, amoniak, dan hidrogen.
i.) Planet Uranus
                Planet Uranus ditemukan secara tidak sengaja oleh Herschel pada tahun 1781, ketika sedang mengamati planet Saturnus.  Besarnya Planet Uranus kurang dari setengahnya Saturnus dengan garis tengah 50.560 km atau 4 kali bumi.
j.) Planet Neptunus
                Planet Neptunus ditemukan pada saat para astronom mengamati planet uranus yang orbitnya agak menyimpang dari perhitungan.  Ternyata penyimpangan itu dipengaruhi oleh adanya planet neptunus yang merupakan planet terbesar ketiga.
                Planet Neptunus mempunyai dua satelit, satu diantaranya adalah Triton.  Satelit Triton beredar berlawanan arah dengan gerak rotasi Neptunus.  Jarak ke matahari 4.470 juta km dengan garis tengah 28.000 mil dan mengelilingi matahari dalam waktu 165 tahun sekali putar.


k.) Planet Pluto
                Pluto merupakan planet terluar dari tata surya kita.  Awalnya orang tidak menyangka kalau pluto adalah planet, karena sinarnya yang berkedip – kedip seperti bintang.  Planet Pluto ditemukan pada tahun 1930.
                Suhu rata – rata pada planet pluto adalah 220 C.  Pluto adalah nama Dewa Kegelapan dari bangsa Yunani.  Pemberian nama tersebut berdasarkan kenyataan bahwa planet itu hanya mendapat sedikit sinar matahari, karena jaraknya yang jauh dari matahari yaitu 5.811 juta km.
3.Benda – benda Langit Lain 
   Dalam Tata Surya
a.) Asteroida atau Planetoida
                Pada tahun 1801, Piazzi (astronom Italia) melalui pengamatan teleskopnya menemukan benda langit yang berdiameter 900 km beredar mengelilingi matahari.
b.) Komet atau Bintang Berekor
                Meskipun komet disebut sebagai bintang berekor, komet bukan tergolong bintang bintang alam dalam arti yang sebenarnya.  Komet merupakan anggota tata surya yang beredar mengelilingi matahari dan menerima energinya dari matahari.
                Akibat tekanan cahaya matahari, gas pendar ini akan terdorong menjauhi matahari maka terbentuklah ekor komet.  Karena ekor komet selalu menjauhi matahari, maka jika komet mendekati matahari ekornya di belakang dan didepan sewaktu menjauhinya.
c.) Meteor atau Bintang Beralih
                Meteor adalah benda angkasa yang tidak mengeluarkan cahayanya sendiri, tatapi dia bukan bintang melainkan semacam benda – benda planetoida. 
                Meteor berupa batu – batu kecil yang bergaris tengah antara 0,2 – 0,5 mm dan massanya tidak lebih dari 1 gram.  Meteor merupakan debu angkasa yang bergerak dengan kecepatan rata – rata  60 km/detik. 
                Apabila meteor beredar cukup dekat dengan bumi, maka akan mendapat pengaruh gaya tarik bumi (gravitasi), sehingga meteor akan masuk ke dalam atmosfer bumi.  Akibat bergesekan dengan atmosfer timbul panas dan tampak berpijar. 
                Jadi sebuah meteor akan kelihatan jika memasuki atmosfer bumi, dan suhunya yang tinggi dari meteor itu sendiri akan hancur sebelum sampai ke permukaan bumi.
                Meteor mengandung besi dan nikel yang dapat digolongkan menjadi tiga jenis, yaitu :
1.Meteorit besi nikel, mengandung 90 % besi dan 8 % nikel.
2.Meteorit batu, mengandung banyak kalsium dan magnesium.
3.Meteorit tektit, mengandung asam kersik 80 %.
d.) Satelit
                Satelit merupakan pengiring planet.  Satelit beredar mengelilingi planet dan bersama – sama beredar mengelilingi matahari. 
                Peredaran satelit mengelilingi planet disebut gerak revolusi satelit.  Disamping itu satelit juga melakukan gerak rotasi, yaitu beredar mengelilingi sumbunya sendiri.
                Pada umumnya arah rotasi dan revolusi satelit sama dengan arah rotasi dan revolusi planetnya, yaitu dari Barat ke Timur kecuali satelit dari planet Neptunus.  Planet yang tidak mempunyai satelit adalah merkurius, Venus, dan Pluto.
B.  Bumi
Bumi merupakan salah satu planet dari Tata Surya kita, dimana tidak ada satupun diantara planet – planet dalam tata surya itu mempunyai kondisi yang memungkinkan adanya kehidupan seperti di bumi.
1. Struktur bumi
                Planet bumi dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu bagian padat (lithosfer) yang terdiri dari tanah dan batuan, bagian cair (hidrosfer) yang terdiri dari laut, danau, dan sungai, bagian udara (atmosfer) yang menyelimuti seluruh permukaan bumi.

  1. Lithosfer dan Centrosfer
                Lithosfer tebalnya hanya kurang lebih 32 km dan merupakan bagian yang penting dalam kehidupan manusia yang berupa benua – benua dan pulau – pulau sebagai tempat tinggal.
                Ketebalan lithosfer tidak sama.  Bagian tebal berupa benua yaitu setebal 8 km, sedangkan bagian tipisnya berupa dasar laut yang dalam yaitu setebal 3,5 km.
                Di bawah lithosfer terdapat centrosfer yang terdiri dari beberapa bagian :
  1. Bagian paling dalam yang disebut inti dalam.
  2. Bagian luar disebut inti luar.
  3. Bagian mantel.
b. Hidrosfer
                Hidrosfer tidak sepenuhnya menutupi seluruh permukaan bumi, tetapi hanya 75 % yang meliputi lautan, danau, sungai, dan es yang terdapat dalam kedua kutub.
                Hidrosfer mempunyai pengaruh yang besar terhadap atmosfer, karena air yang menguap akan membentuk awan yang selanjutnya menimbulkan hujan dan kembali ke laut.
                Siklus tersebut menyebabkan air laut menjadi asin karena garam mineral yang mudah larut pada kerak bumi terbawa ke laut secara terus menerus.
                Pada waktu hujan turun, gas – gas yang terdapat di udara terbawa jatuh oleh air hujan terutama gas oksigen (O2) dan gas karbon dioksida (CO2) yang penting bagi kehidupan di laut.
c. Atmosfer
                Atmosfer merupakan lapisan gas yang menyelimuti bumi, yang dalam kehidupan sehari – hari disebut udara.  Menurut para ahli ketebalan atmosfer  diperkirakan lebih dari 650 km, terhitung dari permukaan air laut.
                Pada lapisan atmosfer terkandung berbagai macam gas.  Berdasarkan volumenya, maka  gas yang paling banyak terkandung dalam atmosfer adalah Nitrogen (N2) sebanyak 78,08%, Oksigen (O2) sebanyak 20,95%, Argon (Ar) sebanyak 0,93%,  Karbondioksida (CO2) sebanyak 0,03%.
                Beberapa gas lain yang juga terkandung dalam atmosfer tetapi dalam konsentrasi rendah adalah Neon (Ne), Helium (He), Kripton (Kr), Hidrogen (H2), Xenon (Xe), Ozon (O3), Metan, dan uap air.
                Akibat berbagai aktivitas manusia, konsentrasi berbagai gas di atmosfer meningkat sehingga dapat mengganggu kesehatan, misalnya belerang (SO2), nitrogen dioksida (NO2), karbon dioksida (CO2), dan ozon (O3).
                Ozon dapat bermanfaat bagi kehidupan tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, tergantung dimana ozon tersebut terakumulasi. 
                Ozon yang terdapat pada ketinggian lebih dari 10 km berperan penting dalam mengurangi cahaya ultraviolet yang sampai ke permukaan bumi, sehingga dapat mengurangi resiko kanker kulit dan pemanasan yang berlebih pada permukaan bumi.
                Akan tetapi jika ozon tersebut berada dekat permukaan bumi, maka gas tersebut dapat mengganggu pernafasan, perih di mata, mengakibatkan radang pada hidung dan tenggorokan, serta dapat merusak tanaman dan vegetasi lainnya.
                Atmosfer dibagi menjadi tiga lapisan, yaitu :
  1. Lapisan terbawah setebal 16 km disebut troposfer.
  2. Lapisan tengah antara 16 – 80 km disebut stratosfer.
  3. Lapisan teratas diatas 80 km disebut ionosfer.
1. Troposfer
                Lapisan setebal 16 km ini, pada daerah khatulistiwa menipis hingga hanya 8 km pada daerah kutub.  Hampir seluruh uap air yang terkandung dalam atmosfer terdapat di dalam lapisan ini.
                Pada lapisan troposfer, suhu udara akan menurun dengan semakin bertambahnya ketinggian.  Pesawat terbang mengarungi udara hanya sampai pada batas troposfer.
                Lapisan troposfer merupakan lapisan atmosfer yang paling penting, karena :
1.Lapisan troposfer berhubungan langsung dengan permukaan bumi yang merupakan habitat dari berbagai jenis mahluk hidup.
2.Sebagian besar dinamika iklim berlangsung atau terjadi pada lapisan troposfer.
2. Stratosfer
                Lapisan ini mulai dari ketinggian 16 km sampai 80 km diatas bumi.  Pada lapisan ini suhu akan meningkat dengan semakin bertambahnya ketinggian.  Suhu pada bagian atas stratosfer hampir sama dengan suhu pada permukaan bumi.
                Pada lapisan ini terdapat ozon (O3) yang merupakan lapisan vital bagi kehidupan mahluk hidup di muka bumi karena dapat menolak sinar ultraviolet dari matahari.  Sinar ultraviolet kadar tinggi dapat merusak semua sel mahluk hidup.
3. Ionosfer
                Lapisan ini terdapat di atas 80 km dengan tekanan udara sangat rendah, sehingga semua partikel terurai menjadi ion – ion.  Lapisan ini penting bagi komunikasi radio jarak jauh, karena lapisan ini merupakan pemantul gelombang radio.

2. Benua dan Samudera
Benua  
                Sebagaimana halnya telah kita ketahui bahwa bumi sebagai benda alam semesta pada permulaannya merupakan benda yang berpijar kemudian mendingin.
                Pada proses mendinginnya bumi tersebut, maka yang menjadi keras adalah lapisan terluar yang sering kita sebut kulit bumi atau kerak bumi dan dalam istilah asing disebut lithosfer.
                Pada tahap awal, lapisan lithosfer sangat labil tetapi tetap berotasi.  Akibat rotasi tersebut, lapisan kerak bumi yang labil dapat bergeser ke arah horizontal atau vertikal (geonklinal).  Hal tersebut juga terjadi karena lapisan di bawah kerak bumi pada saat itu masih leleh.
                Menurut Wegener (ahli geografi Jerman), bumi pada 2500 juta tahun yang lalu hanya berupa satu benua  sangat besar yang retak dan kemudian bergeser saling menjauhi satu dengan yang lainnya.
                Akibat pergeseran tersebut, terbentuklah beberapa benua – benua yaitu Amerika, Afrika, Eropa, India, Antartika, dan Australia. 
                Teori Wegener tersebut didukung oleh beberapa fakta, yaitu :
1.Sepanjang Timur Amerika Selatan ternyata mempunyai bentuk dan lekukan yang kira – kira sama dengan lekukan pada benua Afrika sebelah Barat.
2.Lekukan bagian selatan Benua Australia cocok dengan tonjolan Benua Antartika.
3.Lekukan Semenanjung India dan Pulau Madagaskar cocok dengan teluk yang terbentuk antara Benua Afrika dengan Benua Antartika.
                Secara kronologis dapat digambarkan bahwa :
a.Pada 225 juta tahun yang lalu masih terdapat benua “ Super Continental”.
b.Pada 200 juta tahun yang lalu, “Super Continental” pecah menjadi 3 bagian.
c.Pada 135 juta tahun yang lalu, benua Afrika dan Amerika mulai terpisah.
d.Pada 65 juta tahun yang lalu, benua Australia dan Antartika memisahkan diri.  Pergeseran tersebut sampai saat ini masih berlangsung.
                Walaupun batuan beku bagi manusia dirasakan sangat keras, dan seakan bumi merupakan satu kesatuan, tetapi  sebenarnya bumi terdiri dari lempengan tipis dan kaku seperti cangkang telur yang retak – retak.
                Bumi terdiri dari 6 lempengan utama, yaitu :
1.Lempengan Amerika, terdiri dari Amerika Utara dan Selatan, serta ½ dasar bagian barat Samudera Atlantik.
2.Lempengan Afrika, terdiri dari Afrika dan sebagian Samudera sekitarnya.
3.Lempengan Eurasia, terdiri dari Asia dan dasar laut sekitarnya.
4.Lempengan India, terdiri dari anak benua itu dan dasar samudera sekitarnya.
5.Lempengan Australia,  Australia dan Samudera sekitarnya.
6.Lempengan Pasifik, yang mendasari Samudera Pasifik.
Samudera
                Berdasarkan Teori Wegener, pergeseran bagian bumi bersifat vertikal maupun horizontal (geonklinal) yang masih berlangsung terus menerus hingga saat ini.
                Contoh peristiwa pergeseran secara vertikal adalah terbentuknya Samudera Hindia (Indonesia) dimana kerak bumi bergeser ke bawah dan sebaliknya bagian sisi lain bergeser ke atas menjadi gunung Himalaya yang menjulang tinggi (tertinggi di dunia).
                Sedangkan samudera Pasifik terbentuk karena massa bumi pada saat itu masih berupa cairan, sehingga terlepas dari muka bumi.  Hal itu terjadi mungkin dipengaruhi oleh rotasi yang menimbulkan gaya sentripetal (gaya menjauhi pusat) dan gaya tarik benda angkasa lain.

                Terlepasnya bagian dari massa bumi tersebut kemudian membentuk bulan, yang didukung oleh fakta bahwa membesarnya lekukan Pasifik kira- kira sama dengan jumlah massa dari bulan, serta jenis batuan di bulan serupa dengan batuan yang ada di dasar Samudera Pasifik (silisium magnesium).

Minggu, 12 Mei 2013

Status Hukum internasional Indoneisa


Hukum Internasional
Mengenai bagaimana kedudukan Hukum Internasional Indonesia saya akan membahasnya disini , Apapun paham yang merepresentasikan wajah sistem hukum Indonesia, sebenarnya para ahli Hukum Internasional ketika pada awalnya meneliti hal ini tidak mempertimbangkan konteks hukum nasional  negara per negara dalam menentukan apakah Hukum Internasional dan hukum nasional itu adalah satu sistem hukum atau dua. Mereka tidak mempertimbangkan apakah tiap negara dengan kontekstualitas masing-masing itu menganut dualisme ataupun monisme karena dalam pemikiran mereka hanya ada satu paham yang benar untuk semua negara. Ini karena paham mengenai monisme dan dualisme adalah paham yang filosofis dan tidak harus memiliki konsekuensi praksis karena toh tiap negara berdaulat memegang kedaulatannya masing-masing dan Hukum Internasional itu diakui dunia terlepas dari ada atau tidak adanya paham yang disebut sebagai monisme dan dualisme.
Pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara-negara lain, organisasi internasional dan subjek hukum internasional lain adalah suatu perbuatan hukum yang sangat penting karena mengikat negara dengan subjek hukum internasional lainnya. Oleh sebab itu pembuatan dan pengesahan suatu perjanjian internasional dilakukan berdasarkan undang-undang.Sebelum adanya Undang-Undang No. 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, kewenangan untuk membuat perjanjian internasional seperti tertuang dalam Pasal 11 Undang Undang Dasar 1945, menyatakan bahwa Presiden mempunyai kewenangan untuk membuat perjanjian internasional dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Pasal 11 UUD 1945 ini memerlukan suatu penjabaran lebih lanjut bagaimana suatu perjanjian internasional dapat berlaku dan menjadi hukum di Indonesia.
Sistem hukum di Indonesia sayangnya belum mengindikasikan apakah menganut monisme, dualisme atau kombinasi keduanya. Akan tetapi menurut Prof. Mochtar Kusumaatmadja secara jelas membacanya bahwa Indonesia mengarah pada monisme primat hukum internasional
UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional yang diharapkan serta dapat memberi pandangan tentang hukum internasional ini ternyata tidak terlalu tegas menjawab pernyataan tentang status perjanjian internasional dalam hukum nasional. Ketidaktegasan ini disebabkan oleh beberapa factor yang mewarnai proses penyusunan UU, yaitu:
1. Perumus UU ini dipengaruhi oleh pemikiran yang berkembang saat ini melalui pandangan Prof. Mochtar Kusumaatmajaya yang mengindikasikan bahwa Indonesia menganut aliran monism primat hukum internasional.
2. UU ini hanya merupakan kodifikasi dari praktik Negara RI tentang pembuatan perjanjian Internasional yang sebelumnya dilandaskan pada Surat Presiden RI No. 1826/HK/1960 kepada DPR tentang pembuatan perjanjian dengan Negara lain.
3.  Dunia akademis pada waktu itu tidak atau belummenyediakan jawaban/doktrin tentang hubungan internasional maupun nasional.
4. Juriprudensi Indonesia belum member kontribusi untuk teridentifikasikan persoalan ini sehingga nyaris bukan merupakan persoalan juridis yang perlu perhatian perumus UU ini.
Dalam praktik Indonesia, sekalipun suatu perjanjian internasional telah diratifikasikan dengan UU, masih dibutuhkan adanya UU lain untuk mengimplementasikan pada domain hukum nasional, misalnya UNCLOS 1982 yang diratifikasikan oleh UU No.17/1985 tetap membutuhkan adanya UU No.6/1996 tentang perairan. Dalam hal ini sistem hukum Indonesia tidak terlalu mengkonstruksikan secara tegas tentang perbedaan antara ratifikasi dalam dimensi hukum internasional dengan ratifikasi dalam dimensi hukum nasional. Sedangakan  dalam UU No.24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional awalnya disusun untuk mengatur secara terperinci soal posisi perjanjian internasional dalam sistem hukum Indonesia. Akan tetapi, lagi-lagi politik hukum yang diambil juga belum jelas. Ada sisi monisme dan dualisme dalam UU tersebut. Terkait soal pengesahan (ratifikasi) misalnya, Pasal 9 menyebutkan bahwa: “Pengesahan perjanjian internasional oleh Pemerintah RI dilakukan sepanjang dipersyaratkan oleh perjanjian internasional tersebut (ayat 1); Pengesahan perjanjian internasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan undang-undang atau keputusan presiden. (ayat 2).”
Dengan memperhatikan hal diatas, saya kira pada kenyataannya negara-negara pasti menerima prinsip-prinsip fundamental Hukum Internasional seperti kedaulatan dan pacta sunt servanda karena ini adalah prasyarat agar mereka dapat diterima untuk bergaul di dunia internasional. Namun, terhadap norma-norma Hukum Internasional yang baru dan terhadap perjanjian internasional, terserah mereka untuk menerima atau menolaknya. 
Walaupun suatu negara menganut monisme tetap saja ada filter transformasi hukum yang mereka berlakukan sehingga tidak dapat otomatis suatu aturan Hukum Internasionl dianggap berlaku begitu saja. Alasannya paling tidak ada dua, pertama karena tiap-tiap negara memiliki kedaulatan sehingga tiap-tiap norma baru dalam Hukum Internasional dapat mereka tolak atau mereka terima melalui pengakuan atasnya jadi untuk itu menurut pendapat saya bahwa Indonesia menganut paham dualisme dalam perkembangannya cendrung menuju paham monisme dengan primat hukum inetrnasional serat pemberlakuan perjanjian internasional ke dalam hukum nasional indonesia tidak serta merta. Hal ini juga memperlihatkan bahwa Indonesia memandang hukum nasional dan hukum internasional sebagai dua sistem hukum yang berbeda dan terpisah satu dengan yang lainnya.

Rabu, 01 Mei 2013

Hukum Acara Perdata

HUKUM ACARA PERDATA
Pengertian Hukum Acara Perdata
Prof. Dr. Sudikno mertokusumo, SH
Hukum Acara Perdata adalah peraturan Hukum yang mengatur bagaimana cara ditaatinya Hukum perdata materiil dengan peraturan hakim. Lebih kongkrit dikatakan bahwa Hukum Acara Perdata mengatur tentang bagaimana caranya mengajukan tuntutan hak, memeriksa, memutuskan, dan pelaksanaan daripada putusannya.
Retnowulan
Hukum Acara Perdata Hukum Perdata Formil adalah kesemuanya kaidah Hukum yang menentukan dan mengatur cara bagaimana melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajiban perdata sebagaimana yang diatur dalam Hukum Perata Materiil.
R. Soesilo
Hukum Acara Perdata /Hukum Perdata Formal yaitu kumpulan peraturan-peraturan Hukum yang menetapkan cara memelihara Hukum perdata material karena pelanggaran hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang timbul dari Hukum perdata material itu, atau dengan perkataan lain kumpulan peraturan-peraturan Hukum yang menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi pada melangsungkan persengketaan dimuka hakim perdata, supaya memperoleh suatu keputusan daripadanya, dan selanjutnya yang menentukan cara pelaksaan putusan hakim itu.
ASAS-ASAS HUKUM ACARA PERDATA
1.      HAKIM BERSIFAT PASIF/MENUNGGU
2.      MENDENGARKAN KEDUA BELAH PIHAK
3.      TIDAK BOLEH MEMIHAK
4.      PERADILAN CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN
5.      PERADILAN YANG BEBAS DARI INTERVENSI
6.      TERBUKANYA PERSIDANGAN
7.      BERACARA DIKENAKAN BIAYA
8.      TIDAK ADA KEHARUSAN UNTUK MEWAKILKAN
SUMBER HUKUM
  1. UUD 1945
  2. HIR (Stb 1941 No. 44), Rbg (Stb 1927 No. 227)
  3. KUH PERDATA (BW)
  4. UU No. 5/2004 Tentang MA
  5. UU No. 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
  6. UU No. 8/2004 Tentang Peradilan Umum sebagaimana telah diubah dengan UU No. 49/2009
  1. UU No. 9/2004 Tentang PTUN sebagaimana telah diubah dengan UU No. 51/2009;
  2. UU No. 7/1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UU No. 50/2009;
  3. UU No. 1/1974 Tentang Perkawinan;
  4. UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak;
  5. UU No. 23/2004 tentang PKDRT;
  6.  Yurisprudensi;
  7.  SEMA Tentang Surat Kuasa Khusus No. 2/1959 Jts No. 5/1962, No. 10/1964, 01/1971
-         SEMA No. 2/1962 tentang cara pelaksanaan sita atas barang-barang tidak bergerak.
-         SEMA No. 2/1964 Jo No. 4/1975 tentang Penghapusan Sandera (Gijzeling)
-        SEMA No. 9/1964 tentang Putusan Verstek
-        SEMA No. 4/2001 tentang Putusan Serta Merta dan Putusan Provisionil
-        SEMA No. 3/2002 tentang Penanganan perkara yang berkaitan dengan  Nebis In Idem
-        PerMA No. 1/2000 tentang Lembaga Paksa Badan
-        PerMA No. 1/1980 tentang PK
-        PerMA No. 1/2001 tentang Kasasi Perkara Perdata yang tidak memenuhi persyaratan formil.

Untuk mengetahui perbedaan  yang jelas antara keduanya dpat dilihat dari beberapa segi yaitu:
·         Pihak yang berperkara
·         Aktivitas pengadilan yang memeriksa perkara.
·         Kebebasan pengadilan
·         Kekuatan mengikat putusan pengadilan.
Pada dasarnya setiap orang yang merasa mempunyai hak dan ingin menuntutnya/mempertahankannya /ingin membelanya baik selaku penggugat maupun tergugat.
PROSES GUGATAN
A.Isi dari suatu gugatan:
1.      Identitas para pihak
2.      Fundamentum petendi
a.uraian peristiwanya
b.alasan –alasan hukum
3.Petitum(tuntuan)
B.Pihak-piahak ynag berperkara sekurang-kurangnya terdapat dua pihak yaitu:
·         Pihak pengugat
·         Pihak tergugat
Suatu gugatan di pengadilan akan berhasil dengan baik bila memenuhi syarat :
a)      Mempunyai hak
b)      Beralsan
c)      Ada kepentingan
Pengadialan dapat saja tidak mengabulkan gugatan jika:
a)      Gugatan tidak sesuai hukum
b)      Pengugat menuntut kerugian tetapi kenyataanya tidak
Suatu gugatan ada kemungkinan dinyatakan tidak dapat diterima (NO) karena Error In Persona apabila :
1.      Diskulifikasi in persona yaitu orang yang belum dewasa, dibawah pengampuan
2.      Genis aanhoedaning heid yaitu orang yang dijadiakn tergugat ternyata keliru
3.      Plurium litis consortium yaitu yang dijadikan tergugat tidak lenkap.
Obscuur Libel yaitu gugatan tidak jelas atau kabur, hal ini terjadi karena :
1.      Fundamentum Petendi (Posita) tidak menjelaskan dasar hukum dan fakta-fakta yang menjadi dasar gugatan.
2.      Objek yang disengketakan tidak jelas.
3.      Penggabungan beberapa gugatan yang sebenarnya berdiri sendiri.
4.      Saling bertentangan antara posita dan petitum.
5.      Petitum tidak terinci.
Nebis In Idem atau Execeptio Rei Judicatae :
  1. Apa yang digugat sudah pernah diperkarakan.
  2. Sudah ada putusan yang In Kracht yang sifatnya positif yaitu menolak atau mengabulkan gugatan.
  3. Objek perkara sama
  4. Subjek perkara sama
  5. Materi pokok perkara sama.
Gugat Prematur
Gugatan belum dapat diajukan karena ada faktor-faktor yang menangguhkannya. Contoh : gugatan wan prestasi belum bisa diajukan karena utang belum jatuh tempo.
Rei Judicata Deductae
Gugatan tidak dapat dilakukan karena ada kaitannya dengan pemeriksaan pengadilan lain misal :
  1. Perkara yang diajukan sudah pernah diajukan tetapi belum diputus
  2. Proses masih berlangsung di tingkat banding atau kasasi
Gugatan perwakilan  (class action)
  1. UU No. 32Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup
  2. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  3. UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
Yang dimaksud hak mengajukan gugatan perwakilan adalah hak kelompok kecil masyarakat untuk mewakili masyarakat dalam jumlah besar yang dirugikan atas dasar kesamaan permasalahan, fakta hukum dan tuntutan yang ditimbulkan karena pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup (Ps. 37  ayat (1) UU No. 23/1997)
Ps. 46 ayat (1) UU No. 8/1999
Gugatan atas pelanggaran pelaku usaha dapat dilakukan oleh :
  1. Seorang konsumen yang dirugikan atau ahli waris yang bersangkutan .
  2. Sekelompok konsumen yang mempunyai kepentingan yang sama.
  3. Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.

Ps. 71 UU No. 41/1999 menyebutkan:
Masyarakat berhak mengajukan gugatan perwakilan ke pengadilan dan atau melaporkan ke penegak hukum terhadap kerusakan hutan yang merugikan kehidupan masyarakat.
PERMA No. 1 Tahun 2002  tentang acara gugatan perwakilan kelompok
MA mendefinisikan gugatan perwakilan kelompok sebagai suatu prosedur pengajuan gugatan untuk dirinya sendiri dan sekaligus mewakili sekelompok orang yang jumlahnya banyak, yang memiliki kesamaan fakta dan dasar hukum antara wakil kelompok dan anggota kelompoknya.
Keuntungan :
  1. Putusan hakim yang saling bertentangan dapat dihindari.
  2. Pelaku pelanggaran akan semakin hati-hati  karena berhadapan dengan banyak orang.
  3. Proses jauh lebih murah dan mudah.
Pengecualian asas Actor Sequitur Forum Rei
·         Gugatan diajukan pada pengadilan negeri tempat kediaman penggugat, apabila tempat tinggal  tergugat tidak diketahui;
·         Apabila tergugat terdiri dari 2 orang atau lebih gugatan diajukan pada tempat tinggal salah seorang dari para tergugat, terserah dari pilihan penggugat, jadi penggugat yang menentukan dimana ia akan mengajukan gugatannya;
·         Akan tetapi dalam ad 2 di atas, apabila pihak tergugat ada 2 orang, yaitu yang seorang adalah yang berhutang dan yang lain penjaminnya, maka gugatan harus diajukan ke pengadilan negeri pihak yang berhutang;
·         Apabila tempat tinggal dan tempat kediaman tergugat tidak dikenal, gugatan diajukan kepada ketua pengadilan negeri tempat tingal penggugat atau salah seorang dari penggugat;
·         Dalam ad 4 di atas apabila gugatan mengenai benda tetap, dapat juga diajukan kepada ketua pengadilan negeri dimana benda tetap itu terletak. Gugatan harus mengenai benda tetap, artinya untuk mendapatkan benda tetap tersebut bukan gugatan mengenai pembayaran uang sewa dari benda tetap tersebut;
·         Apabila ada tempat tinggal yang dipilih dengan suatu akta, gugatan diajukan kepada ketua pengadilan negeri tempat tinggal yang dipilih dalam akta tersebut. Pemilihan domisili ini hanya merupakan hak istimewa yang diberikan kepada penggugat. Apabila penggugat mau ia dapat mengajukan gugatan di tempat tinggal tergugat.
INTERVENSI
Pasal 279 s/d 282 Rv                 voging/menyertai         
                                                          Menengahi        syarat              kepentingan hukum

Pencabutan dan Perubahan Gugatan
GUGATAN              blum diketahui tergugat                                                                 
                                     Sudah diketahui tergugat                 kepentingsn hukum
 Apakah penggugat boleh mengadakan perubahan gugatan?
Menurut pasal 127 Rv perubahan daripada gugatan dibolehkan sepanjang pemeriksaan perkara asal saja tidak mengubah atau menambah “het onderwerp van den eisch” (petitum, pokok tuntutan)  pengertian “het onderwerp van den eisch” ini dalam praktek meliputi juga dasar daripada tuntutan, termasuk peristiwa-peristiwa yang menjadi dasar tuntutan. Jadi yang tidak boleh diubah termasuk menambah adalah dasar tuntutan.
Dengan demikian pengertian mengubah surat gugatan yang dibolehkan itu adalah jika tuntutan yang dimohonkan pengubahan itu tetap berdasarkan hubungan hukum yang menjadi dasar tuntutan semula. Jadi pengubahan yang dimaksud tidak mengubah kejadian materil yang menjadi dasar gugatan.
Contoh perubahan gugatan yang dibolehkan :
Penggugat dalam gugatannya menuntut agar memutuskan perjanjian antara kedua belah pihak dengan disertai ganti rugi atas dasar tergugat wanprestasi. Kemudian diubah oleh penggugat agar tergugat memenuhi perjanjian ditambah ganti rugi, dalam hal ini baik sebelum maupun sesudah diubah dasar gugatan tetap sama yaitu wanprestasi
Contoh perubahan gugatan yang dilarang
Penggugat menuntut dalam gugatannya agar tergugat diperintahkan mengembalikan uang pembelian yang sudah dibayar dengan mengembalikan barang yang sudah dibeli kepada tergugat atas dasar barangnya terdapat kerusakan yang tersembunyi. Kemudian penggugat mengubah gugatannya sehingga penggugat menuntut agar barang tetap berada ditangannya dan tergugat diperintahkan mengembalikan sebagian uang pembelian yang telah dibayarkan kepadanya oleh penggugat atas dasar barangnya terdapat kerusakan tersembunyi.
Jawaban


Konpensi          eksepsi          rekonpesi


Prsesuiul (menyangkut acara)                  materil
Rekonpensi tidak dapat diajukan dalam hal :
  1. Jika penggugat konpensi bertindak karena suatu kualitas (kedudukan) misal sbg wali, sedangkan tuntutan rekonpensi justru mengenai diri penggugat konpensi bukan dalam kedudukan sbg wali atau sebaliknya,
  2. Jika pengadilan negeri yang memeriksa tuntutan konpensi dari penggugat asli tidak berwenang memeriksa tuntutan rekonpensi itu
  3. Dalam perkara perselisihan tentang eksekusi.
  4. Jika dalam pemeriksaan tingkat pertama tidak diajukan gugat balasan, maka dalam tingkat banding tidak boleh pula diajukan gugat balas (rekonpensi).
-        Putusan Gugur (Ps. 126 HIR)
-        Putusan serta merta Ps. 180 ayat (1) HIRSEMA No. 4/2001
-        Putusan Verstek Ps. 125 HIR & SEMA No. 9/1964
Syarat Uit voerbaar bij vooraad :
  1. Adanya surat autentik yang menurut UU bernilai bukti
  2. Adanya putusan yang sudah inkrach van gewijde.
  3. Adanya tuntutan provisionil yang dikabulkan.
  4. Sengketa mengenai hak milik
Contoh tuntutan provisionil
  1. Dalam perkara sengketa merk dagang
  2. Dalam perkara penggusuran lahan/pekarangan
  3. Dalam perkara perceraian.
Syara tputusan verstek Ps. 125 ayat (1) HIR
  1. Tergugat atau para tergugat tidak datang pada hari sidang yang telah ditentukan;
  2. Tergugat atau para tergugat tidak mengirimkan wakilnya/kuasanya yang syah untuk menghadap;
  3. Tergugat atau para tergugat telah dipanggil secara patut;
  4. Petitum tidak melawan hak;
  5. Petitum beralasan;
Apabila  syarat 1,2,3 dipenuhi akan tetapi petitumnya ternyata melawan hak atau tidak beralasan, maka meskipun perkara diputus dengan verstek, gugatan ditolak. Tetapi apabila syarat 1,2,3 dipenuhi akan tetapi ternyata ada kesalahan formil dalam gugatan, maka gugatan dinyatakan tidak diterima (NO = Niet Ontvankelijk verklaard). Gugatan dinyatakan NO apabila gugatan tidak bersandarkan hukum yaitu jika peristiwa-peristiwa sebagai dasar tuntutan tidak membenarkan tuntutan (diluar pokok perkara). Gugatan ditolak jika gugatan itu tidak beralasan yaitu apabila tidak diajukan peristiwa-peristiwa yang membenarkan tuntutan (mengenai pokok perkara).


Upaya menjamin hak

                                           Penyitaan                  tujuanya


Conservatoir beslag          revindivatoir beslag
Penggugat dijamin haknya dan putusan tersebut dapat dilaksanakan (Eksecutabel
Akibat hukum penyitaan (Ps. 199 HIR)
Terhitung sejak sita dilaksanakan, di daftar, diumumkan, maka sejak saat itu tersita tidak dapat lagi :
v  memindahkan barang tersita pada orang lain
v  Membebankan
v  Menyewakan
Perjanjian yang bertentangan dengan larangan tersebut tidak dapat dijadikan dasar perlawanan dalam penyitaan.